Imbas Corona, Industri Rokok Terkontraksi hingga Minus 10 Persen di Kuartal II 2020
Sekretaris Menteri Koordinator Bagian Perekonomian Susiwijono memandang performa Industri Hasil Tembakau (IHT) masih payah sampai sekarang ini. Menurut dia performa payah ini berasal dari epidemi Corona.
| Hindari Kecurangan Saat Berlaga Ayam |
Faksinya menulis, pada kuartal II 2020 IHT terkontraksi sampai -10,84 % dengan cara year on year (yoy). Serta, dijelaskannya kontraksi ini bertambah dalam dari situasi industri pemrosesan keseluruhannya yang alami minus 6,19 % dengan cara yoy.
"Industri pemrosesan tembakau pada kuartal ke-2 tahun ini turun tajam sampai minus 10,84 %. Sama juga dengan bagian transportasi kontraksinya cukup dalam," tutur ia dalam dialog virtual bertopik 'Roadmap Industri Hasil Rokok yang Berkeadilan," Sabtu (5/9).
Susiwijono memberikan tambahan, situasi susah yang dirasakan oleh IHT tercermin dari belum membaiknya perolehan atas Purchasing Manufacturing Index (PMI). Sesaat bagian industri lain perolehan PMI mulai ke arah level 50 semenjak Juni kemarin.
Walau sebenarnya IHT dipandang berperanan penting untuk penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Mengingat industri ini adalah salah satunya bagian usaha yang berbentuk padat karya.
"Mengenai andil industri pemrosesan tembakau pada PDB Indonesia sampai awal 2020 ini masih di bawah 1 %. Di atasnya ada industri minuman dan makanan capai 6,52 %," tuturnya.
Karena itu, ia mengharap performa IHT bisa kembali lagi selekasnya sembuh dalam tempo dekat. "Sebab kan kesibukan warga serta usaha mulai bangun di masa rutinitas baru ini," tutupnya.
Sekretaris Menteri Koordinator Bagian Perekonomian Susiwijono pastikan Pemerintah terus memperdalam gagasan pembangunan Roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) yang Berkeadilan. Lewat Roadmap IHT Berkeadilan diinginkan bisa mewadahi kebutuhan di antara kementerian/instansi berkaitan, perkumpulan, akademisi, terutamanya aktor industri rokok.
"Sejauh ini industri hasil tembakau (IHT) sering hadapi ketidaktetapan hukum. Ada ego bagianal antar kementerian/instansi, akademisi sampai perkumpulan berkaitan terkait yang sering berisan. Hingga industri rokok di negeri ada pada kondisi tidak tentu," tutur ia dalam dialog virtual bertopik 'Roadmap Industri Hasil Rokok yang Berkeadilan," Sabtu (5/9).
Hingga, sambung Susiwijono, Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bagian Perekonomian akan bekerjasama dengan beberapa faksi berkaitan dalam proses pengaturan IHT Berkeadilan.
Salah satunya, Kementerian Pertanian berkaitan kolaborasi kebutuhan arah kebijaksanaan tanaman tembakau serta petani. Kementerian Perindustrian berkaitan arah kebijaksanaan produk tembakau baik HT serta HTPL dan kebutuhan industri rokok.
Lalu, Kementerian Keuangan berkaitan arah kebijaksanaan fiskal. Kementerian Kesehatan berkaitan arah kebijaksanaan kesehatan, terutamanya dalam pengaturan mengonsumsi rokok buat beberapa anak. Akademisi berkaitan analisis mengonsumsi rokok paling baru serta efeknya. Beberapa perkumpulan berkaitan produk rokok serta semacamnya. Serta Bappenas, khususnya berkaitan arah kebijaksanaan IHT pada RPJMN 2020-2024.
"Sesaat, untuk hasil bahasan paling akhir akan dilaksanakan bahasan tiga hal. Yaitu, pengurangan pravelensi (fiskal serta non fiskal), perlakuan barisan terpengaruh, serta peralihan produk pilihan," katanya.
Akhirnya, ia mengharap Roadmap IHT Berkeadilan mmapu mensinergikan arah kebijaksanaan dan jaga kesetimbangan di antara kebutuhan yang dengan cara resmi dibawa oleh semasing kementerian/instansi serta stakeholder berkaitan. Untuk terwujudnya kebijaksanaan yang sama, untuk dasar berupaya serta untuk jamin ada kejelasan usaha di beberapa sektor yang berkaitan dengan Pertanian Tembakau, Industri Hasil Tembakau serta Perdagangan Hasil Tembakau.
Kepala Pusat Kebijaksanaan Penghasilan Negara Tubuh Kebijaksanaan Fiskal (BKF) Kementerian Pande Putu Oka memperjelas penerapan kebijaksanaan penyederhanaan susunan biaya cukai hasil tembakau atau simplifikasi akan sesuai Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) 77/ 2017 mengenai Gagasan Taktiks Kementerian Keuangan 2020-2024.
Ditambah lagi, PMK itu untuk turunan Ketentuan Presiden Nomor 18/2020 mengenai Gagasan Pembangunan Periode Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang tempatkan gagasan penyederhanaan susunan biaya cukai hasil tembakau untuk salah satunya kebijaksanaan taktiks pemerintah.
Menurut dia ketentuan penyederhanaan susunan biaya cukai tembakau untuk salah satunya usaha pemerintah untuk kurangi kebiasaan perokok terutamanya pada umur beberapa anak sampai remaja. tutup ruangan penghindaran pajak (tax avoidance) oleh pabrikasi rokok.
"Penyederhanaan biaya mempunyai tujuan untuk pengaturan mengonsumsi rokok oleh anak sampai remaja. Serta makin kompleks skema biaya cukai, maka buka tax avoidance," tutur ia dalam dialog virtual bertopik 'Roadmap Industri Hasil Rokok yang Berkeadilan," Sabtu (5/9).
Walau begitu, sambung Pande, kebijaksanaan penyederhanaan susunan biaya cukai tembakau akan bergesekan dengan beberapa kementerian/instansi berkaitan sebab mempunyai efek ekonomi yang luas. Selanjutnya sekarang ini PMK 77/2020 barusan keluar, hingga dibutuhkan waktu untuk penerapannya.
Mengenai kementerian/instansi berkaitan, yaitu Kementerian Perindustrian berkaitan kebutuhan industri rokok, Kementerian Ketenagakerjaan berkaitan penciptaan lapangan kerja, Kementerian Pertanian tekait kesejahteraan petani serta hasil tembakau. Lalu, Kementerian Keuangan berkaitan arah kebijaksanaan fiskal, Kementerian Kesehatan tekait rumor kesehatan serta Bappenas untuk arah kebijaksanaan IHT pada RJMPN 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sah meningkatkan biaya cukai rokok. Peningkatan cukai rokok itu tercantum pada Ketentuan Menteri Keuangan Nomor 152 mengenai Biaya Cukai Hasil Tembakau.
