Cegah Lonjakan Harga Tak Wajar, BPKN Minta Vaksin Covid-19 Diberikan Gratis
Tubuh Perlindungan Customer Nasional (BPKN) menghargai cara pemerintah yang bernecana memberi vaksin dengan cara gratis pada warga yang tidak dapat. Karena, ini sesuai mandat Undang-Undang No. 39 tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia. Hindari Kecurangan Saat Berlaga Ayam "Gagasan pemerintah yang akan memberi dengan gratis vaksin covid-19 pada masyarakat yang tidak dapat perlu dihargai sebab sudah sesuai mandat UU serta untuk bukti kedatangan negara," tutur ketua BPKN, Rizal E Halim dalam info sah, Sabtu (5/9/2020). Akan tetapi, lanjut Rizal, pemerintah harus juga pastikan pendistribusian vaksin covid- 19 itu bisa berjalan seefektif kemungkinan dengan berkaca pada pendistribusian bantuan sosial. "Data pusat harus diverifikasi terlebih dulu oleh RT/RWnya yang pahami situasi ekonomi masyarakatnya," katanya. Mengenai untuk gagasan pemerintah untuk melepas beberapa vaksin untuk dibeli warga, menurut Rizal boleh-boleh saja. Mengingat ada kekurangan dana pemerintah. ...